Halmahera Selatan, 8 September 2025
Kierahanews– Barisan Rakyat Halmahera Selatan (BARAH) menyatakan sikap tegas terkait berbagai dugaan praktik korupsi yang terjadi di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel). Dalam pernyataannya, BARAH menyoroti lemahnya penegakan hukum terhadap kasus-kasus besar yang melibatkan pejabat daerah, sekaligus mendesak pemerintah pusat hingga aparat penegak hukum segera bertindak.
Dalam selebaran sikap yang diterima redaksi, BARAH menilai praktik korupsi masih marak di berbagai sektor, baik di tingkat nasional maupun daerah. Di Halsel sendiri, beberapa kasus yang disorot antara lain dugaan korupsi pembangunan Masjid Raya Halsel yang menyeret nama Muhammad Kasuba dan Bahrain Kasuba, dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2020, serta persoalan banjir bandang Bacan yang hingga kini belum tuntas penanganannya.
Selain itu, BARAH juga menyinggung dugaan korupsi beasiswa fiktif di
STP Labuha pada tahun 2022 hingga 2024, yang merugikan ratusan siswa penerima manfaat. Mereka menilai aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan dan Kepolisian, belum serius menuntaskan berbagai kasus tersebut.
BARAH juga mengkritisi pernyataan salah satu anggota
DPRD Halsel,
Masdar Mansur, yang dianggap tidak pantas karena menyebut “Yang Anu DPRP Dibubarkan itu GOBLOK” di media sosial. Mereka menuntut agar Masdar segera dicopot dari keanggotaan DPRD.
Tuntutan BARAH di Tingkat Nasional
2. Mendesak pemerintah membatalkan rencana kenaikan pajak untuk rakyat.
3. Mencopot Masdar Mansur dari keanggotaan DPRD Halsel.
Tuntutan BARAH di Tingkat Daerah
1. Mendesak
Kejati Malut menetapkan Muhammad Kasuba dan Bahrain Kasuba sebagai tersangka kasus korupsi Masjid Raya Halsel.
3. Mendesak Pemda Halsel segera mengganti rugi korban banjir bandang di Bacan.
4. Mendesak Kejati Halsel mengusut dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2020.
5. Mendesak Kejari Halsel mengusut tuntas anggaran beasiswa fiktif STP Labuha.
6. Mendesak pencopotan Kapolres Halsel terkait dugaan lemahnya penanganan kasus pemerkosaan anak.
7. Mendesak Bupati Halsel karena dianggap gagal menuntaskan kasus hukum yang melibatkan pejabat.
8. Mendesak pembatalan SK pelantikan 10 kepala hasil Pilkada cacat prosedur berdasarkan putusan
PTUN Ambon dan PTUN Manado.
9. Mendesak DPRD Halsel untuk melakukan impeachment terhadap Bupati.
10. Mendesak Polres Halsel menindak pelaku pemukulan massa di Cipayung Plus.
BARAH menegaskan, jika tuntutan tersebut tidak segera ditindaklanjuti, mereka akan menggalang aksi lebih besar sebagai bentuk perlawanan rakyat terhadap praktik korupsi dan lemahnya penegakan hukum di Halmahera Selatan.
Redaksi : Fahdi
0 Comments