Halmahera Selatan, 14 Oktober 2025
Dugaan praktik Pungutan Liar (Pungli) yang diduga dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan Pulau Makian dalam rangka memanfaatkan momentum Piala Bupati Cuap 2025 mengundang reaksi Ikatan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Matantengin (IPMM).
IPMM, yang menerima informasi dan keluhan dari masyarakat, menuding Pemerintah Kecamatan Pulau Makian melakukan pungutan sejumlah dana dari seluruh sekolah, mulai dari tingkat SD, SMP, serta 15 desa di pulau Makian
Menurut IPMM, setiap kegiatan atau momentum yang dilaksanakan oleh pemerintah seharusnya sudah memiliki plot anggaran yang tersedia. Oleh karena itu, tindakan penarikan dana dari institusi pendidikan dan desa tersebut dinilai sebagai Pungli yang memberatkan.
Menanggapi hal ini secara institusi IPMM menyatakan mengecam keras kebijakan yang diduga digerakkan oleh Camat Pulau Makian.
"Dalam waktu dekat IPMM bakal konsolidasi besar-besaran untuk demonstrasi mendesak Bupati Halmahera Selatan segera mencopot Camat Pulau Makian," tutupnya
Redaksi : Alfaris
0 Comments