Ternate, 23 Oktober 2025
Kieraha News - Keluarga Besar Alumni Organisasi Mahasiswa Universitas Khairun (ORMAWA Unkhair) menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan tindakan kekerasan fisik yang dialami oleh Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Khairun.
Peristiwa yang diduga melibatkan Wakil Dekan III Fakultas Hukum, Dr. Amriyanto, tersebut terjadi di lingkungan kampus dan kini memantik perhatian luas dari berbagai kalangan.
Insiden ini menjadi sorotan serius para alumni, mengingat kampus seharusnya menjadi ruang yang menjunjung tinggi nilai-nilai intelektualitas, etika akademik, serta dialog demokratis.
Koordinator alumni Ormawa Unkhair, Isra Anwar menilai, tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun tidak dapat dibenarkan di dunia pendidikan tinggi yang seharusnya menjadi tempat tumbuhnya nalar kritis, kebebasan berpendapat, dan penghormatan terhadap perbedaan pandangan.
Kata Isra, berdasarkan informasi yang diperoleh dari korban, insiden bermula saat Presiden BEM Unkhair melakukan pertemuan dengan Dr. Amriyanto untuk membahas pembentukan BEM Fakultas Hukum Universitas Khairun.
“Awalnya, pertemuan berlangsung dalam suasana kondusif dan dialogis. Namun, ketegangan muncul ketika terjadi perbedaan pendapat terkait mekanisme pembentukan lembaga kemahasiswaan tersebut,” tuturnya
Isral bilang, situasi yang semula berupa diskusi akademik kemudian berubah menjadi konfrontasi emosional, dimana Dr. Amriyanto diduga tersulut emosi dan melayangkan empat kali pukulan ke arah lengan Presiden BEM Unkhair, sebelum meninggalkan lokasi tanpa memberikan penjelasan.
“Peristiwa itu disaksikan oleh sejumlah orang yang berada di sekitar tempat kejadian,” jelasnya.
Melalui siaran pers yang diterima redaksi, Alumni ORMAWA Unkhair menegaskan bahwa kekerasan dalam bentuk apa pun, baik fisik, verbal, maupun psikologis, tidak memiliki tempat di lingkungan akademik.
“Kami menilai, tindakan tersebut bertentangan dengan nilai-nilai luhur pendidikan tinggi yang menjunjung tinggi kebebasan berpendapat, penghormatan terhadap hak individu, serta asas kemanusiaan,” tegas Isra.
Sambungnya, alumni juga menyerukan agar Rektor Universitas Khairun segera mengambil langkah tegas untuk menegakkan keadilan dan memastikan keamanan seluruh warga kampus.
“Kami mendesak agar pejabat fakultas yang diduga terlibat segera diberhentikan dari jabatannya demi menjaga marwah institusi dan memastikan peristiwa serupa tidak terulang,” pintanya.
Isra Anwar, juga menyatakan bahwa Universitas Khairun memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk melindungi seluruh civitas akademika dari tindakan kekerasan. Diakuinya, kekerasan di lingkungan universitas bukan hanya pelanggaran etika profesi, tetapi juga bentuk pengkhianatan terhadap nilai-nilai dasar pendidikan tinggi.
“Sebagai ruang akademik, kampus seharusnya menjadi tempat tumbuhnya budaya dialog dan penghargaan terhadap martabat manusia, bukan arena bagi tindakan emosional atau intimidatif,” ujarnya.
Alumni ORMAWA Unkhair berharap pihak rektorat bertindak cepat dan transparan dalam menindaklanjuti kasus ini. Mereka menegaskan, ketegasan pimpinan universitas menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap dunia akademik dan memastikan bahwa kampus tetap menjadi tempat yang aman bagi kebebasan berpikir dan berekspresi.

0 Comments