Kierahanews - Malang 15/12/2025- Warga Griya Santa Malang bersama elemen masyarakat sipil menyatakan penolakan tegas terhadap rencana pembangunan jalan tembus di kawasan Griya Santa Malang. Pembangunan jalan tembus tersebut dinilai tidak partisipatif, minim transparansi, dan berpotensi menimbulkan dampak sosial, lingkungan, serta keamanan bagi warga sekitar.
Rencana pembangunan ini tidak pernah melalui musyawarah yang bermakna dengan warga terdampak, sehingga mengabaikan hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang jujur dan keterlibatan dalam pengambilan keputusan yang berdampak langsung pada ruang hidup mereka.
Warga juga menyampaikan keberatan atas keterlibatan aparat keamanan khusunya Polresta Malang Kota yang ikut dalam konflik yang bersifat sipil. Aparat keamanan seharusnya bersikap netral, profesional, dan tidak berpihak, serta tidak digunakan untuk mengamankan kepentingan tertentu yang justru memperuncing ketegangan di tengah masyarakat.
TUNTUTAN AKSI
1.Meminta Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk Menghentikan seluruh rencana dan aktivitas pembangunan jalan tembus Griya Santa Malang sampai ada kajian komprehensif dan persetujuan warga terdampak.
2.Meminta Mabes Polri Melakukan audit internal penggunaan dana anggaran Polresta malang kota dan meminta Badan Pemeriksa keuangan Republik Indonesia untuk mengaudit kembali penggunaan anggaran dana hibah Polresta malang kota.
3.Copot Kapolresta Malamg Kota karena terindikasi dalam proyek pembangunan jalan griya santa.
Koordinator Lapangan : Nuril

0 Comments