Kierahanews - 24/02/2026- Jakarta, Melankolis Institute mendukung penuh inisiatif DPR RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam menyusun Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset. Dengan melihat langkah ini sebagai komitmen penting untuk memperkuat sistem hukum nasional dalam menghadapi tantangan dalam penerapan hukum, terutama dalam upaya mengembalikan aset yang berasal dari berbagai tindak pidana, termasuk tindak korupsi.
Penyusunan naskah akademik RUU Perampasan Aset merupakan fase krusial dalam proses legislasi karena menjadi landasan pemikiran bagi pembentukan beleid yang komprehensif, adil, dan konstitusional.
Dalam keterangan, Dasco menyebut Komisi III DPR RI tengah melakukan belanja masalah dan penyusunan draf bersama dengan berbagai pihak, serta berkomitmen mengundang partisipasi publik sebelum masuk pada tahapan pembahasan lebih lanjut. Sebagai lembaga kajian yang konsisten memperjuangkan peningkatan kualitas tata hukum di Indonesia, Melankolis Institute melihat RUU ini sebagai momentum strategis untuk melengkapi kerangka hukum yang selama ini dianggap kurang optimal dalam menangani aset hasil kejahatan.
Regulasi yang tegas dan terukur tentang perampasan aset diharapkan dapat memperkuat mekanisme pemberantasan kejahatan terstruktur, memberi efek jera bagi pelaku, serta memastikan aset negara dan masyarakat yang dirugikan dapat dikembalikan secara efektif.
Selain itu lebih jauh, Dzulkifli Kalla Halang, sebagai Direktur Melankolis Institute, menggarisbawahi bahwa proses pembuatan naskah akademik ini harus dilakukan secara transparan, dapat dipertanggungjawabkan, dan melibatkan banyak pihak. Ia menekankan pentingnya kerja sama aktif dari akademisi dari berbagai bidang, organisasi masyarakat sipil, serta pihak penegak hukum agar isi aturan yang dihasilkan benar-benar berasal dari diskusi publik yang sehat dan sesuai dengan kebutuhan nyata bangsa. Partisipasi publik yang luas bukan hanya sekadar prosedur formal, tetapi merupakan dasar moral dan demokratis yang penting agar RUU Perampasan Aset tidak hanya memenuhi aturan hukum yang berlaku, tetapi juga memenuhi harapan masyarakat dalam mewujudkan penegakan hukum yang tegas, adil, efisien, serta mendukung kepentingan nasional dan pemberantasan korupsi secara berkelanjutan.
Redaksi : Oies

0 Comments