Ikatan Senat Mahasiswa Ekonomi Indonesia (ISMEI) Wilayah XI Maluku-Papua resmi menggelar Pelantikan dan Rapat Kerja Wilayah yang tak hanya bersifat seremonial semata. Dalam momentum tersebut, ISMEI Wilayah XI turut merumuskan 16 poin rekomendasi kebijakan kepada para pemangku kepentingan di Provinsi Maluku Utara sebagai wujud kontribusi nyata mahasiswa dalam menghadapi tantangan ekonomi di kawasan Indonesia Timur.
Mengangkat tema "Tantangan Green dan Blue Economy Terhadap Perekonomian Indonesia Timur", para mahasiswa ekonomi menyoroti sejumlah permasalahan strategis di wilayah Maluku Utara. Rekomendasi tersebut disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat, terutama di sektor kelautan, lingkungan, dan ekonomi kreatif.
Berikut 16 rekomendasi kebijakan yang disampaikan ISMEI Wilayah XI kepada DPRD Provinsi Maluku Utara:
-
Mendorong penguatan ekonomi masyarakat pesisir secara masif demi peningkatan kesejahteraan.
-
Mendorong hilirisasi rumput laut untuk mendukung kemudahan dan efisiensi produksi.
-
Mendesak pengembangan ekonomi kreatif daerah berbasis peningkatan produk lokal.
-
Mendorong investasi di sektor industri pengolahan kopra sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
-
Mendesak transparansi Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), serta menegaskan kewajiban tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) terhadap masyarakat lingkar tambang.
-
Mendorong peningkatan upah minimum buruh dan pekerja demi kesejahteraan tenaga kerja.
-
Mengevaluasi lembaga perdagangan yang tidak memberikan dampak positif bagi produsen lokal.
-
Mendorong peningkatan pasar rakyat sebagai basis ekonomi kerakyatan.
-
Mendorong pemerataan pembangunan infrastruktur terintegrasi dari tingkat kabupaten hingga provinsi.
-
Mendorong percepatan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Sofifi untuk mendorong pembangunan berkelanjutan di daratan Halmahera.
-
Mendorong pengembangan industri berbasis sumber daya alam lokal seperti pertanian dan perkebunan.
-
Menolak reklamasi pantai di Maluku Utara yang merusak ekosistem laut dan darat.
-
Mendesak transparansi penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dengan melibatkan masyarakat.
-
Menolak kriminalisasi masyarakat adat dan meminta pembebasan masyarakat Maba Sangaji, Kabupaten Halmahera Timur.
-
Mendesak penghentian aktivitas pertambangan yang merusak lingkungan dan hutan di Maluku Utara.
-
Mendesak Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk membagikan Dana Bagi Hasil (DBH) secara merata kepada 10 kabupaten/kota.
Koordinator Wilayah ISMEI XI menyatakan bahwa seluruh rekomendasi ini akan menjadi bagian dari agenda pengawalan kebijakan selama dua tahun masa kepengurusan. “Selama kami masih menjadi manusia yang berpikir kritis, maka suara rakyat dan keberlangsungan ekonomi berkelanjutan akan terus kami perjuangkan,” tegasnya.
ISMEI menegaskan, rekomendasi ini bukan sekadar seruan, melainkan bentuk nyata dari peran mahasiswa sebagai agen perubahan yang sadar terhadap kompleksitas isu-isu ekonomi, sosial, dan lingkungan yang dihadapi Maluku Utara saat ini.
0 Comments