IKLAN KIERAHA NEWS

IKLAN KIERAHA NEWS

RUU POLRI SAH : 80 Tahun Polri Mengabdi untuk Masyarakat

Jakarta - Kierahanews - 09/07/2026 - Melankolis Institute menyambut disahkannya Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri) menjadi Undang-Undang oleh DPR RI dalam Rapat Paripurna pada 9 Juni 2026. Pengesahan tersebut dilakukan setelah melalui pembahasan antara DPR RI dan Pemerintah serta mendapat persetujuan seluruh Fraksi di Parlemen.

Bagi Melankolis Institute, momentum pengesahan UU Polri ini memiliki makna simbolik yang kuat menjelang peringatan 80 Tahun Kepolisian Negara Republik Indonesia pada 1 Juli 2026. Regulasi baru ini diharapkan menjadi fondasi bagi transformasi kelembagaan Polri yang semakin profesional, modern, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Direktur Eksekutif Melankolis Institute menyampaikan bahwa Reformasi Kepolisian harus terus diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik, meningkatkan kualitas penegakan hukum, memperluas pengawasan, serta memperkuat akuntabilitas institusi di tengah tantangan keamanan yang semakin kompleks. Berbagai substansi perubahan dalam UU Polri, termasuk penguatan profesionalitas, pembinaan karier, pengawasan, pendidikan, dan peran kelembagaan, menjadi bagian dari upaya tersebut. 

"Di usia ke 80 Tahun pengabdiannya kepada bangsa, Polri membutuhkan landasan hukum yang mampu menjawab tantangan zaman. Pengesahan UU Polri dapat menjadi Kado Institusional yang penting untuk memperkuat kapasitas, profesionalisme, dan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat," ujar Dzulkifli Kalla.

Meski demikian, Melankolis Institute menilai bahwa keberhasilan implementasi Undang-Undang ini akan sangat bergantung pada komitmen seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga prinsip demokrasi, supremasi hukum, penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta transparansi dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Berbagai masukan publik yang berkembang selama proses pembahasan perlu tetap menjadi perhatian dalam tahap implementasi kebijakan ke depan. 

Melankolis Institute juga mendorong agar penguatan kewenangan dan kapasitas kelembagaan Polri selalu diimbangi dengan penguatan mekanisme pengawasan internal maupun eksternal. Dengan demikian, kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian dapat terus meningkat dan sejalan dengan cita-cita reformasi sektor keamanan di Indonesia.

Pengesahan UU Polri hendaknya tidak hanya dipandang sebagai perubahan regulasi semata, tetapi juga sebagai momentum memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat. Pada akhirnya, ukuran keberhasilan undang-undang ini bukan terletak pada teks hukum yang disahkan, melainkan pada sejauh mana masyarakat merasakan kehadiran Polri yang profesional, humanis, dan berkeadilan dalam kehidupan sehari-hari.

Pada akhirnya, kekuatan sebuah institusi tidak hanya ditentukan oleh kewenangan yang dimilikinya, tetapi juga oleh tingkat kepercayaan yang diberikan masyarakat. Pengesahan UU Polri di momentum 80 tahun pengabdian Polri hendaknya menjadi titik tolak untuk memperkuat profesionalisme, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang semakin berkualitas. Melankolis Institute meyakini bahwa Polri yang kuat adalah Polri yang dekat dengan rakyat, terbuka terhadap pengawasan, dan konsisten menjunjung tinggi Hukum serta Hak Asasi Manusia," tutup Direktur Eksekutif Melankolis Institute.

Penulis : Dzulkifli Kalla Halang SE.,M.M Direktur Melankolis Institute

Redaksi : Jamrut

Post a Comment

0 Comments