Sebagai bagian dari langkah strategis dalam memperkuat tata kelola sektor energi dan sumber daya alam, pada hari ini, Kamis, 24 Juli 2025, telah dilaksanakan kegiatan “Mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Sektor Energi, Migas, dan Pertambangan” yang bertempat di Hotel Gren Alia Cikini, Jakarta.
Acara ini diselenggarakan oleh Ikatan Keluarga Alumni Senat Mahasiswa Ekonomi Indonesia (IKA ISMEI), bekerja sama dengan para akademisi, pakar hukum, serta praktisi dari sektor energi, minyak dan gas bumi, dan pertambangan. Turut hadir dalam kegiatan ini sekretaris Dirjen Minerba ESDM Dr. Siti Sumilah Rita Susilawati, S.T., M.Sc dan perwakilan dari Satgas Hilirisasi Nasional Dr. Unggul Heribaldi, Prof Faisal Santiago (Ketua Umum PERKHAPPI), Abdul Rahman Farisi (Praktisi Ekonomi), I Dewa Wirantaya (Direktur Pengembangan Usaha PT. Antam Tbk) serta berbagai organisasi masyarakat sipil dan pemangku kepentingan lainnya.
Radiman Lamunuhia Selaku Wakil Ketua Umum IKA ISMEI Bidang Energi dan Investasi mengatakan Penyerahan naskah akademik ini merupakan hasil kajian mendalam yang disusun dalam rangka memberikan dasar ilmiah bagi proses penyusunan RUU Omnibus Law di sektor energi dan pertambangan. Kajian ini tidak hanya memetakan permasalahan regulasi yang bersifat tumpang tindih dan tidak sinkron, tetapi juga memberikan rekomendasi reformasi kebijakan hukum agar lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi, ekonomi hijau, serta perubahan tata kelola energi global.
Dalam Keterangannya, Ketua Adi Lamunuhia , menyampaikan bahwa urgensi dari lahirnya regulasi yang lebih efisien dan harmonis semakin tinggi seiring dengan tantangan transisi energi, peningkatan kebutuhan energi nasional, serta komitmen Indonesia terhadap pembangunan berkelanjutan.
"Kajian ini lahir dari keprihatinan atas tumpang tindih regulasi dan lemahnya koordinasi lintas sektor. Dengan pendekatan omnibus law, kita memiliki peluang menyusun kerangka hukum yang lebih ringkas, terstruktur, dan progresif,” ujarnya.
Beberapa pokok bahasan penting dalam naskah akademik ini antara lain:
- Inventarisasi dan Harmonisasi Regulasi: Mengidentifikasi peraturan yang saling bertentangan di sektor energi, migas, dan pertambangan.
- Rasionalisasi Perizinan dan Tata Kelola: Usulan penyederhanaan prosedur perizinan dan transparansi tata kelola sektor energi.
- Penguatan Asas Keadilan dan Keberlanjutan: Mendorong regulasi yang berpihak pada kepentingan nasional, masyarakat adat, dan perlindungan lingkungan hidup.
- Skema Transisi Energi dan Investasi Rendah Karbon: Mendorong integrasi kebijakan transisi energi yang mendukung target dekarbonisasi.
Naskah ini juga disusun dengan mempertimbangkan praktik terbaik (best practices) dari beberapa negara yang telah mengadopsi pendekatan omnibus law secara efektif di sektor strategisnya."Tegasnya
Melalui kegiatan ini, diharapkan dokumen naskah akademik dapat menjadi referensi utama bagi para perancang undang-undang di tingkat legislatif dan eksekutif, serta membuka ruang dialog publik yang konstruktif menuju proses legislasi yang lebih partisipatif dan inklusif.
Kegiatan penyerahan ini juga menjadi titik awal dari rangkaian diskusi tematik, uji publik, dan konsultasi dengan berbagai stakeholder agar proses legislasi ke depan lebih transparan dan akuntabel.
Pemerintah dan DPR diharapkan dapat menindaklanjuti naskah akademik ini dengan pembahasan yang serius dalam forum-forum resmi penyusunan RUU Omnibus Law sektor energi dan pertambangan, yang kelak akan menjadi salah satu pilar penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan dan berkeadilan.
0 Comments