Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jawa Timur mengecam keras maraknya praktik tambang ilegal di Tulungagung yang menyeret nama salah satu perusahaan otomotif, UD K-Cunk Motor. Aktivitas ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga diduga berkaitan dengan praktik pencucian uang melalui sektor otomotif, khususnya bisnis dealer mobil.
Fungsionaris HMI Badan Koordinasi (Badko) Jawa Timur, Dzulkarnain Jamil, menegaskan bahwa fenomena tambang ilegal tersebut merupakan kejahatan terorganisir yang merugikan negara dan rakyat.
“Tambang ilegal bukan sekadar soal izin. Di baliknya ada aliran dana gelap, ada kerusakan lingkungan, dan ada potensi pencucian uang. Negara tidak boleh kalah oleh mafia tambang,” ujar Dzulkarnain dalam keterangan pers di Surabaya, Selasa (9/9/25).
Kasus ini menjadi sorotan publik lantaran pemilik UD K-Cunk Motor kerap memamerkan gaya hidup mewah bersama dua istrinya di media sosial. Namun di balik kemewahan tersebut, aktivitas tambang ilegal yang mereka jalankan menimbulkan kerugian besar bagi negara dan merusak ekosistem lingkungan sekitar.
Modus pencucian uang melalui bisnis otomotif diduga digunakan untuk menyamarkan keuntungan haram dari hasil tambang ilegal. Pola ini, menurut HMI, menyerupai praktik di sejumlah daerah lain, di mana mafia tambang membangun jejaring bisnis guna melanggengkan aktivitasnya.
Dalam sikap resminya, HMI Jawa Timur menuntut aparat penegak hukum dan pemerintah untuk bertindak tegas. Ada tiga poin utama yang disampaikan:
- Aparat penegak hukum segera mengusut tuntas tambang ilegal di Tulungagung beserta aliran dana hasil kejahatan yang diduga dicuci melalui dealer mobil.
-
Pemerintah daerah memperketat pengawasan izin usaha pertambangan dan dealer kendaraan bermotor agar tidak dijadikan sarana pencucian uang.
-
Pemerintah pusat memberikan perhatian serius terhadap praktik tambang ilegal yang dinilai menggerus kedaulatan ekonomi nasional sekaligus merusak lingkungan.
HMI Jawa Timur menegaskan, membiarkan praktik tambang ilegal sama saja dengan merawat bibit korupsi lintas sektor. Oleh karena itu, negara diminta hadir dan bertindak tegas agar hukum benar-benar menjadi panglima.
“Penegakan hukum jangan berhenti pada pekerja lapangan. Aparat harus mengusut aktor intelektual serta jejaring bisnis yang menopang praktik ilegal ini,” tutup Dzulkarnain.
0 Comments