IKLAN KIERAHA NEWS

IKLAN KIERAHA NEWS

Democracy Institute: Dugaan Suap Sidang Etik KPU Kabupaten Brebes, DPR RI Harus Audit DKPP

Democracy Institute menyoroti dugaan praktik suap dalam proses sidang etik yang melibatkan penyelenggara Pemilu di KPU Kabupaten Brebes. Dugaan tersebut, jika benar, merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap prinsip integritas, transparansi, dan akuntabilitas lembaga etik penyelenggara Pemilu.

Direktur Eksekutif Democracy Institute, Fahrurijal Muayis, menyatakan bahwa kasus ini menunjukkan adanya potensi penyalahgunaan wewenang di tubuh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Padahal, DKPP seharusnya menjadi penjaga moral dan etika bagi seluruh penyelenggara Pemilu.

“Ketika lembaga etik justru dituding terlibat praktik suap, maka krisis kepercayaan publik terhadap penyelenggara Pemilu semakin dalam. DKPP harus diaudit secara menyeluruh oleh DPR RI untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam proses pemeriksaan etik,” tegasnya.

Fahrurijal Muayis menilai bahwa dugaan ini bukan persoalan individu semata, tetapi cerminan dari lemahnya sistem pengawasan internal DKPP. Karena itu, DPR RI, melalui Komisi II, didesak untuk:

1. Melakukan audit kinerja dan keuangan DKPP, termasuk proses sidang etik yang diduga bermasalah.

2. Membentuk tim investigasi independen untuk memeriksa indikasi suap dan pelanggaran prosedural.

3. Meninjau ulang mekanisme rekrutmen dan akuntabilitas anggota DKPP agar lembaga ini tetap menjaga marwah etika penyelenggara Pemilu.

Democracy Institute menegaskan bahwa menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggara Pemilu adalah kunci tegaknya demokrasi elektoral. Bila lembaga etik ikut tercemar, maka seluruh sistem kepemiluan akan kehilangan legitimasi moral.

“Presiden dan DPR RI tidak boleh berdiam diri. Reformasi kelembagaan DKPP harus segera dilakukan demi pemilu yang bersih dan berintegritas,” tutup Rijal

Post a Comment

0 Comments