IKLAN KIERAHA NEWS

IKLAN KIERAHA NEWS

Peringatan Keras JARI: Proyek Panas Bumi Halmahera Berisiko Mengganggu Ekosistem dan Hak Masyarakat Adat

 

Jakarta-Kehadiran proyek panas bumi (geothermal) di Kabupaten Halmahera Barat oleh PT Geo Dipa Energi dan di Kabupaten Halmahera Utara PT Sumber Energi Geothermal Indonesia (SEGI), memicu keprihatinan serius dari Jaringan Aspirasi Rakyat (JARI).

Koordinator JARI Isra Anwar, menilai bahwa pengelolaan proyek geothermal di Maluku Utara belum memperlihatkan standar transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik.

Karena hingga saat ini publik belum mendapatkan akses memadai terhadap dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), data baseline hidrologi, peta seismisitas lokal, maupun kajian perubahan tutupan lahan sebelum dan setelah eksplorasi geothermal dimulai.

Hal ini sangat penting, mengingat lokasi pengembangan berada pada kawasan ekologis yang sensitif dan berdekatan dengan pemukiman masyarakat adat serta desa-desa yang sangat bergantung pada hutan dan sumber air tradisional.

Menurut isra, geothermal memang dikenal sebagai salah satu sumber energi terbarukan yang rendah karbon. Namun, klaim energi bersih tidak serta merta menghapuskan risiko lingkungan dan sosial yang menyertai proses eksplorasi hingga produksi.

Telah banyak literatur akademik menunjukkan bahwa intervensi besar di bawah permukaan bumi dapat menyebabkan perubahan struktur geologi, gangguan hidrologi, hingga potensi pelepasan gas yang sebelumnya stabil dalam lapisan batuan dalam.

Selain itu geothermal juga memiliki risiko terhadap sumber air. Dalam beberapa kasus yang terjadi, debit mata air menurun setelah pengeboran produksi terutama jika berada dalam sistem akuifer rapuh. Dampak penurunan debit air ini bisa menjadi ancaman serius bagi ketahanan hidup masyarakat di area produksi geotermal di Halmahera, karena sebagian besar desa bergantung pada mata air dan jaringan air pipa gravitasi sederhana.

Selain aspek lingkungan, Koordinator JARI juga menyoroti persoalan sosial-ekonomi yang sering menyertai proyek besar seperti ini, Janji pembukaan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan sering kali tidak sesuai kenyataan. Berdasarkan kajian JARI, sebagian besar pekerjaan berkeahlian tinggi diambil oleh tenaga kerja dari luar daerah. Masyarakat lokal hanya mendapatkan peran jangka pendek sebagai buruh kasar. Dengan demikian, manfaat ekonomi tidak serta merta dirasakan oleh warga Halmahera sendiri.


Untuk itu, Jaringan Asprasi Rakyat (JARI) menyampaikan tuntutan resmi :

1. Mendesak PT Geo Dipa Energi dan PT SEGI untuk membuka seluruh dokumen AMDAL, peta teknis, baseline lingkungan, peta potensi gangguan hidrologi, serta dokumen konsultasi publik kepada masyarakat. Transparansi adalah syarat minimum dalam setiap proyek energi di wilayah sensitif.
2. Meminta Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Pemerintah Kabupaten terkait untuk melakukan audit lingkungan independen terhadap dampak eksplorasi yang sudah berjalan, termasuk pemeriksaan terhadap potensi gangguan sumber air, keanekaragaman hayati, dan risiko geologi.
3. Meminta perusahaan dan pemerintah untuk menghentikan sementara aktivitas lanjutan apabila ditemukan indikasi awal adanya gangguan ekologis, khususnya pada mata air, tutupan hutan, dan kawasan endemik.
4. Mengajak semua elemen masyarakat untuk tetap kritis dan terlibat dalam pengawasan ruang hidup, sehingga pembangunan energi terbarukan benar-benar membantu masyarakat tanpa mengorbankan ekologi dan keberlanjutan jangka panjang.

“Energi terbarukan adalah masa depan, namun masa depan itu harus dibangun dengan cara yang benar. Halmahera tidak boleh menjadi wilayah eksperimen yang mengorbankan ruang hidup dan ekosistem yang telah menjaga masyarakat selama ratusan tahun. Energi bersih harus lahir dari proses yang bersih, transparan, dan berpihak pada keberlanjutan” Tutup isra

Redaksi : Oies

Jaringan Aspirasi Rakyat (JARI)
Kordinator: Isra Anwar

Post a Comment

0 Comments