Taliabu, 20 Agustus 2025
Di tengah geliat pembangunan di Maluku Utara yang makin cepat, seringkali masyarakat di wilayah-wilayah terluar seperti Taliabu dipandang sebelah mata. Tak jarang mereka disebut sebagai daerah “tertinggal” yang perlu dikasihani. Pandangan ini tidak hanya salah kaprah, tapi juga berbahaya karena melemahkan semangat dan martabat masyarakat Taliabu sebagai bagian tak terpisahkan dari bangsa ini.
Masyarakat Taliabu bukanlah objek belas kasihan. Mereka adalah subjek pembangunan yang berhak mendapatkan keadilan.
Apa makna keadilan bagi masyarakat Taliabu? Keadilan adalah akses yang setara terhadap pendidikan berkualitas, layanan kesehatan yang memadai, infrastruktur yang memadai, serta kesempatan ekonomi yang adil dan terbuka. Keadilan bukan hanya soal bantuan sementara, melainkan jaminan bahwa mereka dapat berdiri sejajar dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah dan nasional.
Sayangnya, selama ini perhatian terhadap Taliabu masih jauh dari kata adil. Akses ke sekolah yang layak seringkali terbatas, fasilitas kesehatan minim, jalan dan transportasi tidak memadai, dan peluang ekonomi sangat terbatas. Hal ini membuat masyarakat Taliabu sulit untuk berkembang dan lepas dari jerat kemiskinan struktural.
Stigma “daerah tertinggal yang perlu dikasihani” justru memperparah keadaan. Pandangan ini mengabaikan potensi dan kapasitas masyarakat lokal yang sebenarnya sangat besar. Taliabu memiliki kekayaan alam melimpah dan budaya yang kuat, yang jika diberi ruang dan dukungan yang tepat, dapat menjadi modal utama untuk pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.
Penting bagi pemerintah dan semua pemangku kepentingan untuk segera merombak paradigma pembangunan yang selama ini berpusat pada pemberian bantuan sesaat. Pembangunan harus berpijak pada
keadilan sosial dan ekonomi, yang memberikan ruang bagi masyarakat Taliabu untuk mandiri dan berdaya. Ini berarti investasi yang berkelanjutan di bidang pendidikan, pelatihan keterampilan, kesehatan, dan infrastruktur dasar.
Lebih jauh lagi, pemerintah harus membuka akses ekonomi seluas-luasnya, termasuk melalui pengembangan sektor-sektor potensial seperti pertanian, perikanan, dan
pariwisata yang ramah lingkungan dan berbasis masyarakat. Keterlibatan aktif masyarakat lokal dalam pengelolaan sumber daya menjadi kunci agar manfaat pembangunan tidak hanya dinikmati oleh segelintir elit.
Keadilan juga berarti menghormati
hak-hak masyarakat adat dan budaya lokal, agar pembangunan tidak menggerus identitas dan kearifan lokal yang selama ini menjadi pondasi kehidupan masyarakat Taliabu.
Di era globalisasi dan kemajuan teknologi saat ini, Taliabu berpotensi besar untuk menjadi daerah yang maju dan mandiri jika diberikan akses dan peluang yang setara. Masyarakatnya memiliki hak yang sama untuk menikmati kemajuan dan kesejahteraan seperti daerah lain di Indonesia.
Sebagai bagian dari bangsa yang berlandaskan keadilan sosial, sudah saatnya kita menghapus stigma dan memberikan dukungan nyata kepada masyarakat Taliabu. Bukan sekadar kasihan, tapi keadilan yang membangun.
Karena sesungguhnya, pembangunan yang bermakna adalah pembangunan yang mengangkat harkat dan martabat manusia, tanpa terkecuali. Masyarakat Taliabu bukan hanya bagian dari cerita pembangunan Maluku Utara, tapi juga cermin sejati dari komitmen bangsa Indonesia terhadap keadilan dan kemanusiaan.
Penulis : Marjan Djainahu
0 Comments