IKLAN KIERAHA NEWS

IKLAN KIERAHA NEWS

BEM UNIVERSITAS KHAIRUN MENDESAK KEJATI MALUT KOMITMEN AKSELERASI HUKUM ATAS DUGAAN KASUS KORUPSI TUNJANGAN DPRD PROVINSI MALUKU UTARA

 

Kierahanews - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Khairun (BEM Unkhair) hari ini secara resmi mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara untuk menunjukkan komitmen nyata dan mempercepat proses hukum atas dugaan kasus korupsi tunjangan operasional dan rumah tangga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara.

Presiden BEM Unkhair, M. Fatahuddin Hadi menyampaikan Bahwa kasus dugaan penyalahgunaan anggaran ini harus di periksa secara transparan dan akuntabel agar memastikan apakah pengelolaan dan pencairan tunjangan tersebut telah sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Tunjangan dengan nilai sebesar Rp. 60 juta per bulan di terima dari Tahun 2019 - 2024 jika di kalkulasikan maka nilainya cukup besar dan jika memang terbukti ada penyalahgunaan anggaran maka kejati Malut harus serius dan profesional menyelesaikan masalah tersebut. Tambahnya.

Belum lagi penggunaan anggaran tunjangan perumahan sebesar Rp. 29,83 Milyar dan anggaran transportasi sebesar Rp. 16,2 Milyar selama 5 tahun periodesasi Anggota DPRD Malut 

Kami Meminta pernyataan publik dari pimpinan Kejati Malut yang menjamin bahwa proses hukum tidak akan mengalami intervensi dari pihak manapun, baik dari dalam lingkungan eksekutif, legislatif, maupun kekuatan politik lokal bahkan nasional.

Pernyataan Sikap Pimpinan BEM Unkhair Ketua BEM Unkhair, M. Fatahuddin Hadi dalam keterangannya menegaskan, “Kami tidak akan diam melihat uang rakyat yang jumlahnya Milyaran rupiah dikorupsi oleh orang-orang yang justru dipercaya mengawasinya. Sekarang, bola ada di tangan Kejati Malut. Kami mendesak agar kasus ini tidak dibiarkan mangkrak atau dilemahkan di tingkat daerah. Masyarakat Malut menuntut keadilan, bukan kompromi.”

BEM Unkhair akan terus memantau perkembangan kasus ini secara kritis. Desakan ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial (social control) mahasiswa sebagai agen perubahan dan guardian of morality. Kami percaya bahwa penegakan hukum yang adil, cepat, dan tanpa tebang pilih merupakan pondasi utama untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan memulihkan kepercayaan publik di Maluku Utara. Tutupnya.

Redaksi : Oies

Post a Comment

0 Comments