Halmahera Selatan, 2 September 2025
Kierahanews - Aksi unjuk rasa yang digelar oleh Gerakan Aliansi Cipayung plus di depan kantor Bupati Halmahera Selatan (Halsel) tak disangka berubah menjadi tragedi tragis. Ricuh bentrokan Mahasiswa dan aparat kepolisian menyebabkan sejumlah demonstran terluka parah.
Salah satunya Alumni Fakultas Ekonomi dan Bisni Universitas Khairun Ka Aisun Salim yang direpresif hingga babak belur, berdarah, dan mengalami luka serius.
Ini praktik kejahatan yg tidak bisa dibiarkan represifitas yang dilakukan aparat kepolisian ini sangat berlebihan.
Praktik kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian bertentangan dengan prinsip Hak Asasi Manusia (HAM), sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, khususnya Pasal 23 dan Pasal 25 yang menjamin kebebasan berpendapat, dan menyatakan aspirasi tanpa intimidasi.
Karena itu, Ketua BEM FEB Dilfan Najim dan seluruh Mahasiswa FEB tak akan diam sebagai bentuk ekpresi kekecewaan, kami mengecam keras atas tindakan represif aparat kepolisian yang telah melukai Alumni FEB Unkhair ka Aisun Salim.
"Tidak ada alasan apapun untuk membenarkan kekerasan terhadap demonstran apalagi perempuan".
Kami mendesak kepada Kapolda Maluku Utara agar secepatnya mencopot Kapolres Halmahera Selatan dari jabatannya karena gagal dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, ia seharusnya memberikan instruksi untuk tidak ada gerakan tambahan dalam menjaga ketertiban aksi. Bukan membiarkan jajaranya melakukan represifitas ini pelanggaran besar yg tidak bisa ditolelir.
Redaksi : Idhar
0 Comments