Kierahanews - Halmahera Timur - Aktivis lingkar tambang, Risman Ciliu, mengecam keras pernyataan Manager CSR PT. Feni Haltim (FHT), Subarwan Sakoy, yang menyebut bahwa pelaksanaan Program Corporate Social Responsibility (CSR) dan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) masih sebatas sponsorship serta menunggu industri beroperasi penuh dan meraih pendapatan.
Menurut Risman, pernyataan tersebut tidak masuk akal, menyesatkan, dan menunjukkan kegagalan pemahaman terhadap kewajiban perusahaan, terutama karena industri baterai PT. Feni Haltim telah memasuki tahapan persiapan konstruksi operasi menuju fase operasional sejak akhir tahun 2024 lalu.
“Ini pernyataan yang tidak logis dan mencederai akal sehat publik. Fakta di lapangan menunjukkan aktivitas industri sudah berjalan sejak akhir 2024, mulai dari persiapan konstruksi hingga mobilisasi kegiatan. Dampak sosial sudah dirasakan masyarakat, tapi CSR dan PPM justru disebut masih menunggu,” tegas Risman Ciliu kepada media, Minggu,25/012026.
Risman menilai, logika yang digunakan Manager CSR tersebut berpotensi mengaburkan kewajiban hukum dan moral perusahaan terhadap masyarakat lingkar tambang. CSR dan PPM, kata dia, bukan program sukarela apalagi sekadar sponsorship seremonial, melainkan kewajiban yang harus dijalankan sejak tahap awal kegiatan industri.
“Kalau CSR dan PPM baru jalan setelah perusahaan untung, lalu siapa yang bertanggung jawab atas dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan yang sudah muncul sejak tahap konstruksi? Ini cara pandang yang keliru dan berbahaya,” ujarnya.
Atas dasar itu, Risman Ciliu secara tegas mendesak Pimpinan Pusat PT. Feni Haltim untuk segera mengevaluasi dan mencopot Subarwan Sakoy dari jabatan Manager CSR. Ia menilai pernyataan tersebut tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga berpotensi memperkeruh hubungan antara perusahaan dan warga lingkar tambang.
“Ini bukan sekadar salah bicara, tapi mencerminkan pola pikir yang meremehkan hak masyarakat. Pimpinan pusat harus bertindak tegas. Jika tidak, konflik sosial akan terus membesar,” tegasnya.
Selain mendesak pencopotan, Risman juga meminta PT. Feni Haltim agar segera membuka secara transparan dokumen perencanaan CSR dan PPM, melibatkan masyarakat lingkar tambang dalam penyusunan program, serta memastikan implementasi CSR dan PPM sesuai dengan amanat regulasi dan prinsip keadilan sosial.
“Masyarakat tidak butuh sponsorship simbolik. Yang dibutuhkan adalah program nyata, terukur, dan berkelanjutan. Jika tuntutan ini diabaikan, kami siap mengonsolidasikan gerakan masyarakat untuk langkah lanjutan,” pungkas Risman.
Redaksi : Oies

0 Comments