Kierahanews - HALMAHERA TIMUR - Risman Ciliu, pemuda yang berasal dari wilayah lingkar tambang, mengecam keras Kepala CSR perusahaan industri baterai PT Feni Haltim (FHT–CBL), Bapak Subarwan, karena dinilai tidak melaksanakan kewajiban perusahaan terkait program Corporate Social Responsibility (CSR) dan Rencana Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RPPM) kepada masyarakat sekitar tambang.
Risman menegaskan bahwa hingga saat ini masyarakat lingkar tambang masih merasakan minimnya program nyata yang menyentuh kebutuhan dasar warga, baik di bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, maupun pemberdayaan pemuda dan lingkungan.
“CSR dan RPPM itu bukan pilihan, tapi kewajiban perusahaan. Apalagi PT Feni Haltim beroperasi di wilayah yang secara langsung terdampak aktivitas industri. Namun yang kami lihat, pelaksanaannya tidak jelas dan tidak transparan,” tegas Risman kepada wartawan.
Menurutnya, keberadaan industri besar seharusnya membawa dampak positif dan berkelanjutan bagi masyarakat sekitar, bukan justru menimbulkan kesenjangan sosial dan kekecewaan warga.
Risman juga menyoroti lemahnya komunikasi antara pihak CSR perusahaan dengan masyarakat lingkar tambang. Ia menyebut, aspirasi warga sering kali tidak diakomodasi dalam perencanaan program CSR maupun RPPM.
“Jika perusahaan terus mengabaikan kewajiban sosialnya, maka wajar jika masyarakat mempertanyakan komitmen PT Feni Haltim terhadap pembangunan sosial dan lingkungan di Halmahera Timur,” ujarnya.
Ia mendesak manajemen PT Feni Haltim, khususnya Kepala CSR, untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh, membuka ruang dialog dengan masyarakat, serta menjalankan program CSR dan RPPM secara adil, transparan, dan tepat sasaran.
Risman menegaskan bahwa jika kondisi ini terus dibiarkan, pemuda dan masyarakat lingkar tambang tidak menutup kemungkinan akan menempuh langkah lanjutan yakni akan memboikot Aktifitas Perusahaan Baterai Raksasa Se Asia itu sesuai dengan mekanisme hukum dan sosial yang berlaku.
Redaksi : Oies

0 Comments