IKLAN KIERAHA NEWS

IKLAN KIERAHA NEWS

Membaca MBG: Sebagai Solusi Peningkatan Sdm atau Sekedar Beban fiskal


Makanan Bergizi Gratis (MBG) merupakan program makan siang gratis di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Sebagai program unggulan yang digagas sejak masa kampanye, MBG mulai diimplementasikan secara bertahap sejak 6 Januari 2025 dengan alokasi anggaran sebesar Rp71 triliun dalam APBN 2025. Program ini menargetkan siswa-siswi mulai dari tingkat PAUD hingga SMA, serta ibu hamil. Namun, kini program tersebut memicu perdebatan sengit di kalangan masyarakat. Muncul pertanyaan mendasar: apakah ini langkah tepat untuk memutus rantai kemiskinan, atau sekadar kompromi politik yang mencekik ruang fiskal negara?

Secara global, keberhasilan suatu pemerintahan sering kali diukur melalui pertumbuhan ekonomi dengan indikator PDB riil. Untuk meningkatkan laju pertumbuhan tersebut, pemerintah harus memperbaiki infrastruktur ekonomi nasional secara komprehensif, baik dari aspek fisik maupun modal manusia (human capital). Dalam konteks ini, MBG diposisikan sebagai "investasi biologis". Merujuk pada teori human capital yang dikemukakan oleh Gary Becker (1964), produktivitas tenaga kerja tidak hanya bergantung pada teknologi dan modal fisik, tetapi juga pada pendidikan, pelatihan, dan kualitas individu.

Program ini membawa harapan untuk meruntuhkan tembok ketimpangan antara kelas sejahtera dan kelas menengah melalui investasi gizi. Asupan nutrisi yang baik diharapkan mampu mendongkrak kemampuan kognitif anak dalam proses belajar. Dengan demikian, anak-anak dari keluarga prasejahtera memiliki peluang bersaing yang setara di masa depan. Pengembangan kualitas otak dan fisik sejak dini adalah kunci agar bonus demografi yang direncanakan tidak berubah menjadi bencana demografis.

Selain dampak kesehatan, MBG berpotensi menciptakan siklus ekonomi yang inklusif. Kebutuhan pangan yang masif dapat memberdayakan petani lokal dan UMKM sebagai pemasok utama. Jika dikelola dengan benar, perputaran uang puluhan triliun rupiah tersebut tidak akan menguap ke perusahaan besar, melainkan menghidupkan jantung perekonomian rakyat kecil.

Namun, harapan tersebut mulai dibayangi oleh realitas lapangan yang mengkhawatirkan. Muncul keraguan apakah dana ratusan triliun tersebut benar-benar sampai ke tangan siswa dalam bentuk makanan berkualitas. Jika kita membedah rincian anggaran sebesar Rp15.000 per porsi, ditemukan indikasi bahwa hanya sekitar Rp8.000 hingga Rp10.000 yang dialokasikan untuk komponen makanan. Sisanya terserap untuk biaya operasional dan sewa yang sering kali tidak transparan.

Kekhawatiran semakin memuncak seiring munculnya masalah pelaksanaan. Kasus keracunan siswa di beberapa daerah menjadi "sinyal merah" atas lemahnya kontrol kualitas. Lebih jauh lagi, program ini rentan terhadap praktik kolusi antara yayasan, vendor, dan sekolah melalui skenario jual-beli kuota serta manipulasi validasi data demi mengejar keuntungan semata.

Pertanyaan selanjutnya: apakah kita benar-benar sedang berinvestasi pada kualitas manusia atau sekadar "penghambaan" terhadap nasi kotak? Data menunjukkan bahwa anggaran MBG diproyeksikan melonjak hingga Rp335 triliun pada tahun 2026. Ini bukan sekadar insentif gratis, melainkan ada opportunity cost (biaya peluang) yang besar. Dana tersebut sejatinya bisa digunakan untuk penguatan sektor pendidikan, seperti pelatihan guru, kesejahteraan murid, dan perbaikan infrastruktur sekolah yang rusak.

Secara makroekonomi, kebijakan ini rentan terhadap risiko inflasi harga pangan. Ketidaksiapan rantai pasok domestik dalam memenuhi permintaan MBG yang masif dapat memicu kenaikan harga di pasar. Jika produksi pangan tidak diakselerasi secepat permintaan program, alih-alih meningkatkan gizi, MBG justru berisiko menciptakan kegagalan fiskal dan membebani daya konsumsi masyarakat luas.

Agar MBG tidak menjadi kegagalan fiskal, pemerintah harus beralih ke kebijakan berbasis data (data-driven policy). Digitalisasi sistem pengadaan melalui e-catalogue pangan lokal wajib diterapkan untuk memangkas perantara dan memastikan harga yang adil bagi petani. Selain itu, transparansi adalah harga mati; manajemen distribusi dan kualitas nutrisi harus diaudit secara berkala oleh lembaga independen dan melibatkan partisipasi publik (komite orang tua) guna mengantisipasi kebocoran anggaran serta menjamin standar keamanan pangan nasional.

Pemerintah harus segera memperkuat integrasi rantai pasok pangan domestik agar lonjakan permintaan MBG tidak memicu inflasi yang justru membebani daya beli rakyat. Investasi gizi adalah langkah mulia, namun eksekusi yang serampangan hanya akan menjadikannya beban fiskal yang sia-sia. Tanpa pengawasan ketat dan legitimasi keamanan pangan yang kuat, jembatan menuju "Indonesia Emas" akan runtuh menjadi "Indonesia Cemas", di mana keringat pajak rakyat terbuang tanpa hasil nyata bagi masa depan generasi bangsa.


Penulis: Risky Mustafa

Post a Comment

0 Comments