IKLAN KIERAHA NEWS

IKLAN KIERAHA NEWS

Tidak Ada Transparansi Audit Anggaran KPU Jateng, PAKN Soroti Dugaan Manipulasi Anggaran Komisioner KPU RI

Transparansi penggunaan anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah menjadi sorotan publik. Pemuda Anti Korupsi Nusantara (PAKN) menilai keterbukaan audit anggaran dinilai belum optimal dan memunculkan dugaan adanya manipulasi anggaran yang menyeret sejumlah pihak.

PAKN bersama elemen masyarakat sipil menyoroti dugaan praktik koruptif yang dikaitkan dengan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dari Kesbangpol berinisial RW, seorang Komisioner KPU RI berinisial YS, serta seorang politisi partai berinisial BGN. Dugaan tersebut disebut terkait penyalahgunaan wewenang dalam sejumlah proyek bersama oknum pejabat lain.

Ketua PAKN Riswandi Hanta menyatakan pentingnya keterbukaan pengelolaan anggaran publik.

“Publik berhak tahu bagaimana prosesnya berjalan secara terbuka dan kredibel. Jika terjadi pengabaian atau penundaan, kepercayaan publik terhadap reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi akan terkikis,” ujarnya.

PAKN menilai isu ini tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran administratif ASN, tetapi juga menunjukkan lemahnya pengawasan internal birokrasi.

“Ini bukan semata persoalan disiplin ASN. Ini indikator bahwa sistem pengawasan internal belum berjalan maksimal,” tegasnya.

Meski demikian, Riswandi menegaskan bahwa asas praduga tak bersalah harus tetap dikedepankan.

“Kami menekankan bahwa dugaan bukan berarti vonis. Semua pihak tetap memiliki hak hukum yang sama. Namun proses penegakan hukumnya harus transparan dan akuntabel,” imbuhnya.

PAKN mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan, serta aparat pengawasan internal pemerintah untuk menindaklanjuti dugaan tersebut secara profesional dan terbuka kepada publik.

Selain mendorong langkah penegakan hukum, PAKN juga meminta peran aktif masyarakat sipil dan media, dan lembaga independen sangat penting dalam mengawal proses pengawasan dan tetap dalam koridor hukum.

PAKN menegaskan bahwa penguatan transparansi audit anggaran KPU dan lembaga publik lainnya penting untuk mencegah potensi penyalahgunaan keuangan negara di kemudian hari.

Hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak yang disebut dalam dugaan tersebut belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi dari media masih terus dilakukan.


Post a Comment

0 Comments