IKLAN KIERAHA NEWS

IKLAN KIERAHA NEWS

TRITURA ENERGI : ISMEI Wilayah XI Tuntut Raja Energi Indonesia Gelap Menteri ESDM RI

Ternate - Kierahanews 11/04/2026 - Ikatan Senat Mahasiswa Ekonomi Indonesia (ISMEI) Wilayah XI menyampaikan keprihatinan terhadap arah pembangunan sektor energi di Maluku Utara yang menunjukkan ketimpangan antara ekspansi industri berbasis sumber daya alam dan pemenuhan kebutuhan energi masyarakat lokal.

Dalam perspektif ekonomi politik energi, kondisi ini mencerminkan belum optimalnya penerapan prinsip keadilan energi (Energy Justice), sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi, yang menegaskan bahwa pengelolaan energi harus berlandaskan asas keadilan, keberlanjutan, dan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Kordinator ISMEI Wilayah XI menilai bahwa situasi ini juga beririsan dengan fenomena resource curse di mana daerah yang kaya sumber daya justru belum sepenuhnya menikmati kesejahteraan dari pemanfaatan sumber daya tersebut.

Berdasarkan hal tersebut, ISMEI Wilayah XI Maluku-Papua menyampaikan tiga poin utama sebagai fokus perhatian (Tritura Energi) : 

1. Maraknya praktik pertambangan ilegal (Ilegal Mining) Aktivitas pertambangan tanpa izin mencerminkan lemahnya tata kelola sumber daya alam dan pengawasan negara. Kondisi ini tidak hanya berdampak pada kerusakan lingkungan, tetapi juga menimbulkan ketimpangan dalam distribusi manfaat ekonomi dari sumber daya energi dan mineral.

2. Distorsi distribusi dan potensi penyimpangan BBM (BBM Ilegal) praktik distribusi BBM yang tidak sesuai ketentuan berpotensi menciptakan inefisiensi ekonomi, mengganggu mekanisme subsidi energi, serta merugikan masyarakat yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama kebijakan energi nasional.

3. Ketimpangan realitas akses dan keandalan listrik meskipun Maluku Utara menjadi wilayah strategis dalam sektor energi dan industri berbasis sumber daya alam, masih terdapat ketimpangan akses listrik di wilayah kepulauan dan terpencil. Hal ini menunjukkan bahwa implementasi kebijakan pemerataan energi, termasuk yang diatur dalam regulasi teknis Kementerian ESDM, belum berjalan optimal.

"ISMEI Wilayah XI mendorong Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk melakukan evaluasi komprehensif terhadap tata kelola energi di Maluku Utara dengan mengedepankan transparansi, partisipasi publik, serta keberpihakan pada kepentingan masyarakat " Ujar Galang Agustira.

Sebagai organisasi mahasiswa ekonomi, ISMEI menegaskan pentingnya pembangunan energi yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjunjung tinggi prinsip keadilan sosial dan keberlanjutan lingkungan.

"Ini merupakan bagian dari komitmen ISMEI dalam mengawal kebijakan publik yang berpihak pada kepentingan rakyat dan pembangunan daerah yang inklusif " Tutupnya.

Redaksi : Oies

Post a Comment

0 Comments