Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi masyarakat sipil menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Rabu (4/6), menuntut pengusutan dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan rumah bagi eks pejuang Timor-Timur di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), serta proyek pembangunan embung di Labuan Bajo yang dikerjakan oleh PT Brantas Abipraya (Persero).
Massa aksi yang berjumlah sekitar 100 hingga 150 orang menyuarakan tuntutan agar Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa seluruh pihak yang terlibat, termasuk jajaran direksi PT Brantas Abipraya, yang diduga telah melakukan pelanggaran terhadap Rencana Kerja dan Syarat (RKS) dalam proyek pembangunan rumah sebanyak 2.100 unit bagi eks pejuang Tim-Tim.
Dalam pernyataan tertulis yang dibagikan kepada awak media, mereka menilai bahwa PT Brantas Abipraya, sebagai salah satu BUMN pelaksana proyek, telah gagal menunjukkan integritas dan akuntabilitas sebagaimana yang digaungkan melalui nilai inti BUMN, yaitu AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).
“Pembangunan ini tidak sesuai RKS dan merugikan masyarakat serta negara. Ini adalah bentuk penghinaan terhadap para eks pejuang dan rakyat. Kami menuntut Kejaksaan dan KPK turun tangan, dan Presiden mencopot pimpinan PT Brantas Abipraya,” teriak salah satu orator aksi.
Selain proyek perumahan, massa juga menyoroti permasalahan pembangunan Embung Anak Munting di Desa Warloka, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat, NTT. Embung yang dibangun pada 2022 dengan anggaran sebesar Rp29,65 miliar tersebut disebut bermasalah dan kini ditutup oleh warga setempat lantaran persoalan lahan yang belum terselesaikan.
Proyek ini dikerjakan oleh Kementerian PUPR melalui PT Brantas Abipraya sebagai kontraktor pelaksana. Warga memblokade akses ke lokasi embung sebagai bentuk protes karena merasa belum menerima ganti rugi lahan secara adil.
Aliansi mahasiswa menyampaikan tiga tuntutan utama dalam aksinya:
1.Mendesak Kejagung dan KPK memeriksa pelaksanaan pembangunan 2.100 rumah eks pejuang Tim-Tim dan embung di Labuan Bajo.
2. Meminta investigasi menyeluruh terhadap BUMN terkait dugaan korupsi besar-besaran.
3. Mendesak Presiden Joko Widodo melalui Menteri BUMN Erick Thohir untuk mencopot seluruh jajaran pimpinan PT Brantas Abipraya.
Aksi ini akan berlanjut dengan rute ke Kementerian BUMN dan Kejaksaan Agung RI sebagai bagian dari tekanan publik terhadap institusi penegak hukum dan pemerintah untuk segera bertindak.
0 Comments