Puluhan massa yang tergabung dalam Front Pemuda Akhlak menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada Senin (2/6/25). Aksi ini digelar sebagai bentuk desakan kepada KPK untuk segera menangkap dan mengadili Bupati Jember, Muhammad Fawaid, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi dana hibah pokok pikiran (pokir) DPRD Jawa Timur periode 2019–2024.
Koordinator Lapangan aksi, Rovin, menyampaikan bahwa dugaan korupsi yang melibatkan dana hibah sebesar Rp1,8 triliun harus diusut tuntas. Dana tersebut semestinya diperuntukkan bagi masyarakat Jawa Timur, namun diduga disalahgunakan oleh sejumlah oknum anggota legislatif dan pejabat daerah.
“Kami meminta KPK segera memproses hukum Bupati Jember, Muhammad Fawaid, karena kami menduga kuat beliau terlibat dalam skandal dana hibah Pokir DPRD Jatim bersama sejumlah nama lainnya,” ujar Rovin dalam orasinya.
Nama Muhammad Fawaid mencuat dalam penyidikan KPK setelah lembaga antirasuah itu melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak, termasuk dirinya, pada Selasa, 12 November 2024. Pemeriksaan tersebut merupakan pengembangan dari kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak, yang telah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam aksi yang berlangsung damai tersebut, sekitar 100 peserta menyuarakan tuntutan agar KPK tidak tebang pilih dalam menangani kasus korupsi dan segera menetapkan tersangka baru bila ditemukan cukup bukti.
“Kami percaya KPK masih menjadi harapan rakyat dalam pemberantasan korupsi. Jangan biarkan pelaku korupsi berlindung di balik jabatan,” tambah Rovin.
Aksi ini berlangsung sejak pukul 13.00 WIB dan direncanakan akan berlanjut hingga tuntutan mereka mendapatkan perhatian dari penegak hukum.
0 Comments