Ternate, 24 Agustus 2025
Halmahera Selatan - Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Matantengin (IPMM) mendesak Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara untuk segera mengaudit pengelolaan anggaran Puskesmas Pulau Makian.
Desakan ini muncul setelah IPMM menemukan indikasi penyimpangan anggaran yang merugikan masyarakat dan pasien. Ujar Muhajir Kabid IPMM
Hasil investigasi IPMM menemukan beberapa kejanggalan, salah satunya adalah pembebanan biaya rujukan kepada pasien yang dirujuk dari Puskesmas Makian ke RSUD Dr. H. Chasan Boesoirie di Ternate. Menurut IPMM, hal ini tidak sejalan dengan Peraturan Menteri Kesehatan No. 16 Tahun 2024 Pasal 25. Hal tersebut menyatakan bahwa pemerintah daerah bertanggung jawab atas koordinasi pembiayaan jaminan kesehatan dalam sistem rujukan.
Selain itu, IPMM juga menduga adanya penyelewengan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) untuk triwulan pertama tahun 2025. Dari total anggaran Rp. 300.000.000, diperkirakan kerugian negara mencapai sekitar Rp. 177.000.000. Ungkap Muhajir.
Ketua Bidang Investigasi IPMM, Muhajir M. Hj Jidan, menyatakan bahwa dugaan penyalahgunaan anggaran ini sangat mengganggu pelayanan kesehatan dan merugikan pasien serta masyarakat. Ia menilai Kepala Puskesmas Pulau Makian tidak mampu dalam mengelola organisasi.
Olehnya itu IPMM mendesak Inspektorat Kab.Halmahera Selatan segera mengaudit pengelolaan anggaran Puskesmas pulau Makian.
Redaksi : Idhar Y
0 Comments