IKLAN KIERAHA NEWS

IKLAN KIERAHA NEWS

LSM LPP TIPIKOR Ternate Gelar Demonstrasi Depan Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara

Ternate - 4 September 2025

Kierahanews - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) – Lembaga Pengawasan dan Tindak Pidana Pemberantasan Korupsi (LPP TIPIKOR) Maluku Utara Menggelar Aksi Demonstrasi di Depan Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, LPP TIPIKOR melakukan aksi Berdasarkan Undang-undang Nomor 9 Tahun 1996 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Depan Umum, TAP MPR RI Nomor VI Tahun 2021 tentang Etika Kehidupan Berbangsa dan Bernegara. Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih, bebas dari praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Berdasarkan amanat konstitusi diatas kami bermaksud menyelenggarakan aksi ekstra  parlement oleh Lembaga Swadaya Masyarakat – Lembaga Pengawasan dan  Tindak Pidana Pemberantasan Korupsi (LPP TIPIKOR) Maluku Utara terkait  dengan dugaan kasus korupsi Realisasi Belanja Jasa KantorHonorarium Rohaniawan pada Bagian Kesra Setda tidak sesuai peruntukan sebesar Rp 4.852.500. 000.00, dan mengakibatkan Realisasi Belanja Jasa Kantor tidak mencerminkan kondisi yang  sebenarnya.  Kemudian Pengelolaan Retribusi Daerah pada Dinas Perindustrian Perdagangan  Koperasi dan UMKM belum sesuai ketentuan mengakibatkan kekurangan penerimaan  yang belum disetorkan atas Retribusi Pelayanan Pasar sebesar Rp 46.498.100,00  serta Kekurangan Volume Beberapa Pekerjaan Pembangunan Gedung dan Bangunan pada Tiga SKPD sebesar Rp 218.236.378.82, yang mengakibatkan kelebihan  pembayararan sebesar Rp 183.374.044.29. Ujar Korlap.

Bahwa dugaan kasus terebut sebagaimana di uraikan di atas diduga dan indikasi kuat melibatkan Sekertaris Daerah Kota Tidore Kepulaun saudara Ismail Dukomalamo. Oleh karenanya, kami menyampaikan pernyataan sikip sebagai  berikut;

1. Mendesak Polda Maluku Utara untuk segera memanggil dan memeriksa 
Sekertaris Daerah Kota Tidore Kepulaun saudara Ismail Dukomalamo
2. Mendesak Polda Maluku Utara agar tidak tebang pilih dalam pengusutan 
kasus korupsi di Kota Tidore yang melibatkan Sekda Ismail Dukomalamo.
3. Mendesak Polda dan Kejati Maluku Utara untuk segera memanggil dan 
memeriksa Sekda Ismail Dukomalamo atas dugaan praktek korupsi 
anggaran Honorarium Rohaniawan, Pengelolaan Retribusi Daerah dan 
Pekerjaan Pembangunan Gedung dan Bangunan pada 3 SKPD 
sebagaimana dengan hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Maluku Utara 
Nomor 13.A/LHP/XIX.TER/5/2024.

Redaksi : Idhar

Post a Comment

0 Comments