IKLAN KIERAHA NEWS

IKLAN KIERAHA NEWS

GMNI Sula Desak APH Telusuri Dugaan Kegiatan Fiktif Rp1,49 Miliar di Dinas Kesehatan

DPC GMNI Kepulauan Sula,  mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menelusuri dugaan kegiatan fiktif pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Sula.

Dugaan tersebut muncul setelah ditemukan adanya pencairan dana Tambahan Uang Persediaan (TU) senilai Rp1.498.109.200,00 pada pertengahan tahun 2023.

Berdasarkan dokumen Register Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula, tercatat SP2D bernomor 3821/SP2D-TU/KS/VIII/2023 yang diterbitkan pada 03 Agustus 2023.

Pencairan dana itu disebutkan untuk kegiatan "Peningkatan Mutu Pelayanan Fasilitas Kesehatan" di lingkungan Dinas Kesehatan.

Namun, hingga kini, hasil kegiatan yang dimaksud tidak terlihat di lapangan. Fasilitas kesehatan di beberapa puskesmas dan rumah sakit daerah masih dalam kondisi terbatas, tanpa adanya peningkatan sarana maupun pelatihan tenaga kesehatan seperti yang disebutkan dalam dokumen perencanaan kegiatan.

Hasil penelusuran media ini menunjukkan sejumlah kejanggalan. Beberapa sumber internal menyebutkan bahwa sebagian besar dana tersebut digunakan tanpa adanya bukti fisik kegiatan.

Bahkan, beberapa nama penyedia barang dan jasa yang tercantum dalam dokumen SPJ (Surat Pertanggungjawaban) tidak terdaftar dalam sistem e-katalog maupun dalam daftar rekanan resmi pemerintah daerah.

Selain itu, waktu pencairan dana yang dilakukan menjelang perubahan anggaran (Agustus 2023) menimbulkan kecurigaan kuat bahwa dana tersebut dicairkan untuk menghabiskan sisa anggaran sebelum audit tahunan.

Menanggapi temuan ini, DPC GMNI Kepulauan Sula, Alfareja Sangaji, mendesak aparat penegak hukum, baik Kejaksaan Negeri Sanana maupun Inspektorat Daerah, untuk segera turun tangan menelusuri aliran dana tersebut.

"Kami menduga kuat ada penyalahgunaan anggaran dalam kegiatan ini. Nilainya mencapai Rp1,49 miliar dan tidak ada hasil nyata yang bisa dilihat. APH harus segera memeriksa pejabat Dinas Kesehatan yang terlibat, termasuk bendahara dan PPK yang menandatangani SP2D tersebut," tegas Alfareja kepada wartawan, Senin (27/10/25).

Alfareja menambahkan bahwa dugaan kegiatan fiktif ini mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah, terutama di sektor kesehatan yang mestinya menjadi prioritas pelayanan bagi masyarakat.

"Masyarakat masih kesulitan mendapatkan layanan kesehatan yang layak, sementara uang miliaran rupiah justru lenyap tanpa jejak. Ini harus diselidiki secara serius," tambahnya.

Selain itu, Alfareja juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara untuk segera melakukan audit investigatif atas kegiatan tersebut. Tujuannya agar penggunaan dana publik dapat dipertanggung jawabkan secara transparan dan akuntabel.

"Kami tidak ingin kasus ini berhenti di meja administrasi. Kalau memang terbukti fiktif, maka harus ada konsekuensi hukum bagi pihak-pihak yang menyalahgunakan kewenangannya untuk kepentingan pribadi yang berkaitan dengan kepentingan banyak orang." tegas Alfareja.

Post a Comment

0 Comments