IKLAN KIERAHA NEWS

IKLAN KIERAHA NEWS

Wakil Dekan III Fakultas Hukum Unkhair Diduga Pukul Ketua BEM saat Diskusi Pembentukan Lembaga Mahasiswa



Ternate, 23 Oktober 2025 

Kieraha News - Suasana diskusi mengenai mekanisme pembentukan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Khairun (Unkhair) berujung ricuh. Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan, Dr. Amriyanto, diduga melakukan pemukulan terhadap Ketua BEM Fakultas Hukum, M. Fatahuddin Hadi, di depan Gedung C Fakultas Hukum, Kamis (23/10).


Peristiwa bermula saat keduanya berdialog terkait prosedur pembentukan BEM Fakultas Hukum. Menurut keterangan Fatahuddin, diskusi awalnya berjalan kondusif, namun memanas ketika muncul perbedaan pendapat mengenai mekanisme pembentukan lembaga kemahasiswaan.

“Awalnya hanya perdebatan biasa, tapi tiba-tiba beliau (Dr. Amriyanto) emosi dan memukul lengan saya sebanyak empat kali,” ungkap Fatahuddin, Kamis sore.

Setelah insiden itu, Dr. Amriyanto disebut meninggalkan lokasi tanpa memberikan penjelasan. Aksi tersebut kemudian memicu reaksi keras dari kalangan mahasiswa Fakultas Hukum.

Dalam pernyataan resmi, BEM Fakultas Hukum Unkhair menilai tindakan tersebut mencederai martabat mahasiswa dan melanggar nilai-nilai akademik. Mereka menuntut pihak universitas segera mengambil langkah tegas terhadap dugaan kekerasan itu.

“Ini bukan persoalan pribadi, tetapi persoalan prinsip. Kampus adalah ruang dialog, bukan ruang kekerasan,” tegas perwakilan BEM dalam rilis tertulis.

Mahasiswa juga menilai tindakan tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi serta berpotensi masuk dalam kategori penganiayaan ringan sebagaimana diatur dalam Pasal 351 KUHP.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Kierahanews.id Dr. Amriyanto enggan memberikan tanggapan. Ia hanya menyebut sedang berada di ruang kelas untuk mengajar.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dekanat Fakultas Hukum maupun Rektorat Universitas Khairun terkait tindak lanjut atas insiden tersebut. Mahasiswa berencana mengajukan laporan formal agar kasus ini diselidiki secara transparan dan berkeadilan.

Redaksi : Fahdi 

Post a Comment

0 Comments