IKLAN KIERAHA NEWS

IKLAN KIERAHA NEWS

Ekonom Muda Maluku Utara bantah Pernyataan Gelap dan Tak Berdasar Wadir LAPP SC Malut dan Praktisi Hukum Rafiq Hafitzh

Kierahanews - Soal Proyek Trans Kie Raha Di Maluku Utara di soroti oleh praktisi Hukum, Rafiq Hafitzh. Dimana penyataan dari praktisi hukum ini menilai terjadi adanya kepentingan pertambangan untuk melobi proyek ini. Dengan seakan-akan pengawalan srikandi Maluku Utara, Irine Yusiana Roba Putri, anggota DPR RI Dapil Maluku Utara yang kini di Komisi V yang membidangi soal infrastruktur.

Hal ini mendapat kritikan keras Oleh Dzulkifli Kalla Halang, S.E., M.M, Direktur Melankolis Institute yang juga seorang Ekonom Muda dari Timur Indonesia ini bahwa pernyataan Rafiq ini "Tidak Berdasar", sehingga menilai Srikandi Hebat Maluku Utara Irine tidak mementingkan kepentingan Rakyat. Selama ini irine hadir di tengah-tengah kepentingan rakyat. Misalnya jembatan Kali Butu, Inpres Jalan Daerah di beberapa Kab/Kota, Pelabuhan dan berbagai macam Proyek Strategis Nasional (PSN) yang Iya Selalu Kawal di Maluku Utara.

Tidak ada proyek dari Irine yang bisa menguntungkan satu belah pihak semata. Karena yang bersangkutan mengikuti prosedur dan proses yang ada dalam Kementerian Pekerjaan Umum, Fungsi Anggota DPR itu menyusun anggaran yang tentunya proses controling juga menjadi bagian penting bagi semua anggota DPR RI. Tidak ada yang menguntungkan, apalagi cawe-cawe tiap program yang di usulkan di Maluku Utara. Jadi pernyataan Rafiq tidak berdasarkan realita dan kondisi rill dilapangan apalagi sebagai praktisi hukum juga tidak paham proses yang terjadi hingga bagaimana jalur yang ada bisa berjalan dari pengusulan tingkat bawah hingga pada tahap realisasi program dari pusat hingga daerah. 

Sambungnya, ini adalah bentuk kekeliruan yang harus di luruskan, sesat pikir yang di temukan praktisi hukum yang tidak berdasarkan putusan administrasi hukum maupun suatu legacy formil pada pekerjaan itu. Jadi harus di klarifikasi, sebab apa yang di lakukan ibu irine sudah menjadi Usulan dari Kepala Daerah dengan Kepetingan Masyarakat Sekitar serta pada Mitra Komisi tentu sesuai dengan Feasibility Studi dan Kajian Akademik yang mendalam dan jalan Trans Halmahera itu sudah masuk Postur Tahunan di APBN hingga Preservasi/Peningkatan. Sebab ini menjadi jalan Program Srategis Nasional yang dapat menunjang roda ekonomi wilayah dan sekitar, bila ada kajian lain terkait ruas Trans Halmahera, tidak dijelaskan juga kedua Praktisi tersebut dimana lokasinya. "Ujar Dzul sapaan Akrab Aktivis Ekonom Maluku Utara.

"Jadi tidak ada pengusulan jalan dan jembatan yang menguntungkan satu atau dua bela pihak, semua ikut proses dan aturan, dan itu aturan dan kewenangan ada di Eksekutif baik pemerintah pusat/daerah atau kementerian, fungsi ibu Irine di Legislator Kawal itu Semua". Dzul.

Dzul secara keras sampaikan bahwa dalam berita yang beredar pun belum menemukan hal yang mendasar, ada lobi proyek Irine dalam Trans Halmahera, ini tidak mendasar, irine ada lobi di mana?. Video yang di unggah oleh akun tersebut adalah video yang di usung oleh Bupati Taliabu dan Gubernur Maluku Utara, bersama Kementerian PU yang di kawal oleh anggota DPR RI Dapil Maluku Utara. Jadi tidak ada kepentingan kongkalikong disini, Ujar dzul setelah mengamati Video di akun Irine Yusiana Roba Putri.

Sifatnya Ibu Irine sebagai Anggota DPR RI hanya mengawal di Pusat. Dengan Mitra Kementerian Pekerjaan Umum dan Mitra Komisi V Lainnya.

Pernyataan ini perlu di luruskan. Sebab sebagai Direktur Melankolis Institute dan Aktivis Maluku Utara, samgat di sayangkan adanya pemikiran-pemikiran sepotong-sepotong seperti ini yang muncul dari orang yang niat tulus selama ini membangun Maluku Utara.


Redaksi : Alfaris

Post a Comment

0 Comments