Kierahanews - Jakarta, Melankolis Institute mendesak Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (Sekjen KPU RI) untuk membuka secara transparan seluruh informasi terkait pengelolaan anggaran dan proses pengadaan barang dan jasa dalam Pemilu 2024. Desakan ini muncul setelah berbagai temuan publik dan indikasi ketidakwajaran dalam sejumlah proses pengadaan yang membutuhkan klarifikasi terbuka dari KPU RI sebagai lembaga penyelenggara pemilu.
Direktur Riset Melankolis Institute, Alfian Y Tuisan, menilai bahwa transparansi keuangan merupakan syarat mutlak untuk menjaga integritas Pemilu 2024, apalagi prosesnya menelan anggaran negara yang sangat besar.
“KPU RI wajib menjelaskan secara rinci kepada masyarakat bagaimana setiap rupiah anggaran digunakan. Pengadaan surat suara, logistik, sistem informasi, hingga distribusi membutuhkan pengawasan ketat. Untuk itu, Sekjen KPU harus membuka seluruh dokumen pengadaan agar publik dapat menilai sendiri akuntabilitasnya,” tegasnya.
Melankolis Institute menyoroti beberapa isu yang memerlukan klarifikasi publik, antara lain:
1.Rincian alokasi anggaran pengadaan Pemilu 2024, termasuk belanja logistik, teknologi informasi, dan biaya distribusi.
2.Proses tender dan penunjukan penyedia barang/jasa, apakah sudah mengikuti prinsip transparansi, kompetisi sehat, dan anti-konflik kepentingan.
3.Laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran, termasuk realisasi anggaran dan penyebab deviasi jika ada.
4.Transparansi kontrak dengan pihak ketiga, terutama yang bernilai besar dan strategis.
Menurut Alfian, keterbukaan informasi publik oleh KPU RI bukan hanya kewajiban moral, tetapi juga mandat hukum.
“Sebagai lembaga publik, KPU terikat pada Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan wajib memberikan data terkait penggunaan anggaran kecuali yang dikecualikan. Tidak ada alasan untuk menunda transparansi,” tambah Alfian.
Direktur Riset Melankolis Institute juga mengingatkan bahwa keterbukaan anggaran bukan hanya soal teknis administrasi, tetapi menyangkut kepercayaan publik terhadap hasil Pemilu 2024. Tanpa transparansi, keraguan publik akan semakin menguat dan dapat mengganggu stabilitas sosial dan politik.
Oleh karena itu, Melankolis Institute meminta Sekjen KPU RI untuk:
1.Segera merilis laporan lengkap penggunaan anggaran Pemilu 2024,
2.Membuka seluruh dokumen pengadaan barang dan jasa,
3.Mengundang lembaga independen untuk melakukan audit terbuka,
4.Memberikan konferensi pers resmi untuk menjelaskan berbagai pertanyaan publik.
“Pemilu yang kredibel tidak hanya ditentukan oleh proses pemungutan dan penghitungan suara, tetapi juga oleh integritas anggarannya. Keterbukaan adalah langkah awal untuk mengembalikan kepercayaan publik,” tutup Alfian.
Redaksi : Oies

0 Comments